
HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Aparat Kepolisian di Kota Kendari kembali melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Kali ini, seorang wartawan media on line zonasultra.com, Sutarman, menjadi korban penganiayaan saat meliput aksi unjukrasa.
Sutarman bahkan dicekik, ditampar. Tidak sampai disitu, HP miliknya dibanting oleh aparat kepolisian. Sutarman mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sultra.
Dia mengungkapkan, penganiayaan bermula oleh sejumlah oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa, menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo di Kawasan eks MTQ pada Senin 11 April 2022.

Ketika itu, dia merekam aksi para Polisi sedang memukuli seorang mahasiswa. Ia pun langsung didatangi aparat. Saat itu Sutarman, sudah menunjukan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan dirinya sedang melakukan liputan. Namun aparat langsung melakukan tindak kekerasan berupa tamparan dan pencekikan. “Saya dicekik. Terus ada yang menampar,” kata Sutarman.
Selain itu oknum polisi itu juga merampas telepon seluler yang digunakan Sutarman dan menghapus video Sutarman yang merekam aparat yang melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa yang turut dalam aksi demo. “HP saya dirampas lalu dibanting. Kemudian video dihapus,” bebernya.

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari pun mengecam keras tindak kekerasan yang menimpa jurnalis, Sutarman. Ketua AJI Kendari, Rosniawanti, mengutuk keras tindakan arogan oknum kepolisian. AJI Kendari menilai tindak kekerasan dan penghapusan karya jurnalistik yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi itu sebagai bentuk kejahatan. “Ini telah menciderai kebebasan pers di Sulawesi Tenggara (Sultra),” tegasnya.
Atas kejadian itu AJI Kendari menyatakan sikap :
Reporter : Krismawan

Tidak ada komentar