Pendamping UMKM Sultra Beri Solusi untuk Bisnis Makin Berkembang

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Pendamping UMKM memiliki peranan penting dalam membantu mengembangkan hasil para pelaku usaha. Mereka yang terpilih, harus memiliki wawasan dan kemampuan serta kapasitas yang baik dalam menjalankan perannya. Nah, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan delapan orang berdasarkan SK tugas sejak April dan akan berakhir 31 Desember 2022. Mereka saat ini masih bekerja mengawal para pelaku usaha dalam meningkatkan hasil produksi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Saifuddin mengungkapkan, UMKM sebagai tulang punggung perekonomian memang belum secara menyeluruh diikuti dengan peningkatan pemahaman mengenai konsep-konsep kewirausahaan. Makanya, hadirnya para pendamping diharapkan berdampak terhadap pengembangan usaha lewat berbagai metode pembinaan dan bantuan yang diberikan. Menurut Kadis, saat ini pendampingan UMKM di Indonesia sudah semakin progresif. Banyak strategi yang dilakukan pemerintah maupun swasta dalam mendorong UMKM untuk terus berkembang. Perkembangan bisnis tentu merupakan harapan bagi setiap pelaku usaha, termasuk para UMKM.

“Jadi pendamping UMKM ini sangat penting. Hadirnya pendamping diharapkan bisa mempengaruhi berkembangnya suatu bisnis. Di Sultra delapan orang sudah di SK kan, ada dari akademisi, pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan. Misalnya kalau bagian akademisi, itu diambil dari orang yang membidangi masalah kewirausahaan mahasiswa. Setiap tahun ada perekrutan, sesuai kebutuhan. Mereka bertugas khusus Kota Kendari dan biaya dari DAK,” ucap Kadis, kepada wartawan Haluansultra.id.

Para pendamping UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra.

Saifuddin mengungkapkan, dalam menjalankan sebuah bisnis UMKM pasti memiliki banyak persoalan dan juga tantangan. Tiap pelaku UMKM memiliki masalahnya masing-masing, tapi tidak banyak dari mereka yang bisa menemukan solusi tepat. Maka dari itu, hadirnya pendamping sebagai pemecah persoalan yang ada. Dalam menjalankan tugas, lanjut Kadis, pendamping harus memberikan advokasi, konsultasi dan sosialisasi kepada pelaku KUMKM. Mereka juga harus punya pengetahuan dan pendidikan, serta keahlian yang memadai.

Selain itu, pendamping harus pula memiliki network yang baik dengan pihak perbankan, punya sikap dan perilaku yang baik dan berintegritas. Tidak bisa dipungkiri, kata dia, sangat banyak orang dalam memulai usaha, khsusnya pelaku UMKM masih minim pengetahuan dan pengalaman soal SDM dan kompetensi kewirausahaan. “Hal itu akan berdampak pada rendahnya produktivitas baik di segi usaha maupun tenaga kerja. Hal-hal seperti ini butuh pendampingan agar usaha bisa naik kelas. Namun saya juga sampaikan, pendamping juga akan dievaluasi. Kalau tidak beres tentu akan diganti,” katanya.

Sementara itu, Wa Ode Rulia, salah seorang pendamping dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra menuturkan, sudah turun langsung ke lapangan sejak menerima SK. Untuk pelaku UMKM yang didampingi sudah ada yang bekerjasama dengan Shoope dalam memasarkan produk. Kemudian, ada juga yang telah berhasil membuat teh daun kelor untuk dipasarkan ke antar provinsi di Indonesia. “Jadi kami berbagi tugas. Awalnya, kami identifikasi masalah, merumuskan pendampingan. Misalnya, ada yang belum memiliki NIB, NPWP dan lainnya itu juga kami langsung dampingi. Alhamdulillah jelang masa tugas berakhir sudah banyak yang kami dampingi mengalami kemajuan usaha,” paparnya. (HS)

Tinggalkan Balasan