Kejahatan Siber Meningkat, Waspada Penipuan Online!

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Nov 2025 13:00 862 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Kasus penipuan dalam era digital di wilayah Sulawesi Tenggara terus mengalami peningkatan. Subdirektorat V Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan peningkatan signifikan dalam kasus kejahatan siber selama lima tahun terakhir. Data menunjukkan, sejak 2021 hingga Oktober 2025, jumlah laporan kejahatan siber terus meningkat, didominasi oleh kasus penipuan online dan pencemaran nama baik.

Pada tahun 2021, Subdit Siber menangani 265 kasus. Sempat menurun sedikit menjadi 252 kasus pada tahun 2022, jumlahnya melonjak menjadi 307 kasus pada tahun 2023. Peningkatan paling mencolok terjadi pada tahun 2024 dengan 550 kasus, dan berlanjut hingga Oktober 2025 dengan 565 kasus. Hal ini mengindikasikan ancaman kejahatan siber yang semakin serius di wilayah tersebut.

Kasus pencemaran nama baik cenderung stabil, dengan 143 kasus (2021), 126 kasus (2022), 173 kasus (2023), 175 kasus (2024), dan naik menjadi 193 kasus hingga Oktober 2025. Sementara itu, penipuan online mengalami peningkatan paling signifikan, dari 77 kasus pada 2021 menjadi 280 kasus dalam sepuluh bulan pertama tahun 2025.

Selain itu, kasus ilegal akses juga mengalami kenaikan moderat, dari 17 kasus pada 2021 menjadi 27 kasus pada 2025. Kasus pengancaman melonjak tajam pada 2025 dengan 40 laporan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar antara 13 hingga 19 kasus. Perbuatan tidak menyenangkan (PDP) juga meningkat dari 1 kasus pada 2021 menjadi 10 kasus pada 2025.

Menanggapi tren ini, Kepala Unit (Kanit) I Tipid Siber Polda Sultra, Iptu Asfandy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kasus ini mencerminkan tingginya aktivitas masyarakat di dunia digital, sekaligus meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan siber.

“Setiap tahun, pola kejahatan siber semakin berkembang. Penipuan online menjadi kasus yang paling banyak terjadi karena metode pelaku semakin beragam dan menargetkan semua kalangan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi di ruang digital,” ujarnya, dilansir dari EdisiIndonesia.

Iptu Asfandy menambahkan, pihaknya terus melakukan patroli siber dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pencemaran nama baik dan penyebaran isu SARA menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami mendorong seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan memastikan informasi yang dibagikan benar adanya. Kami ingin ruang digital di Sulawesi Tenggara tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dengan peningkatan kasus yang terus terjadi, Subdit Siber Polda Sultra berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menjaga keamanan siber di wilayah Sulawesi Tenggara. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x