TNI AL Tangkap Tongkang Pengangkut Ore Nikel Ilegal di Konawe Utara

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Nov 2025 12:33 653 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – KRI Bung Hatta-370 milik TNI AL berhasil mengamankan dua set kapal tunda dan tongkang di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/11/2025). Kapal-kapal tersebut kedapatan mengangkut bijih nikel dari shipper PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS).

Penangkapan ini diduga terkait dengan pengiriman nikel ilegal. Pasalnya, PT DMS diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan jetty yang telah disegel dan dibekukan izinnya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena penyalahgunaan ruang laut.

Kedua kapal yang disita adalah TB Prima Mulia 06/TK Prima Sejati 308 dan TB Nusantara 3303/TK Graham 3303. Bijih nikel yang mereka angkut sedianya akan dikirim ke smelter PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali.

“Pelanggaran utama adalah pengapalan yang dilakukan dari jetty yang izinnya sudah dibekukan KKP. Ini menjadi titik awal pelanggaran berlapis,” ungkap sumber di TNI AL, dikutip dari EdisiIndonesia.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran lain, seperti tidak adanya Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), dokumen kapal dan muatan yang tidak sah, serta ketidakhadiran nakhoda saat proses olah gerak.

PT DMS dan operator kapal dapat dijerat dengan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba Pasal 158, dengan ancaman sanksi berat.

Saat ini, kedua kapal dan muatan bijih nikel dikawal menuju Lantamal VI Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik pengiriman nikel ilegal.

Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam menindak segala pelanggaran di wilayah yurisdiksi nasional. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x