BPJS Ketenagakerjaan – BAZNAS Kendari Perluas Perlindungan Pekerja Rentan

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Des 2025 18:48 614 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kota Kendari, resmi memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program iuran perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Agenda ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan penyerahan simbolis kepesertaan bagi imam dan marbot se-Kota Kendari, Senin (1/12/2025) di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari.

Program ini merupakan langkah kolaboratif untuk memastikan pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang layak. Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menegaskan prioritas pemerintah dalam memperluas perlindungan pekerja formal dan informal agar bekerja dengan rasa aman.

“Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen penuh untuk memastikan masyarakat, terutama para pekerja di sektor formal maupun informal, memiliki perlindungan yang memadai. Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan jaringan pengaman bagi para pekerja dan juga keluarganya, terutama anak-anaknya sehingga mereka dapat bekerja dengan rasa aman,” ujar Wali Kota Siska, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah melindungi kelompok pekerja berisiko tinggi seperti Satpol PP, pegawai rumah sakit daerah, Damkar hingga pegawai di lingkungan Diskominfo.

Dua ahli waris pegawai non-ASN yang telah meninggal sebelumnya bahkan telah menerima total santunan masing-masing Rp113 juta dan Rp207 juta.
Wali Kota juga memastikan bahwa, perlindungan ini tidak berhenti pada imam dan marbot masjid. Nelayan dan pengemudi ojek online menjadi target berikutnya.

“Nelayan kita memiliki risiko tinggi, dan Insya Allah tahun 2026 hampir dua puluh ribu yang sudah terdata akan kita lindungi. Termasuk saudara-saudara kita yang bekerja sebagai ojek online karena risiko kerja mereka juga sangat besar,” tegasnya. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x