
HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) guna mematangkan persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis (19/2/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah setara dengan 3,5 liter beras per jiwa. Apabila masyarakat memilih membayar dalam bentuk uang, nominalnya, beras premium Rp50 ribu per jiwa.
Lalu, beras medium Rp45 ribu per jiwa, beras Bulog/Dolog Rp40 ribu per jiwa, serta komoditas sagu, jagung, dan umbi-umbian sebesar Rp30 ribu per jiwa. Penentuan ini mempertimbangkan variasi pola konsumsi masyarakat serta dinamika harga bahan pokok di lapangan.
Penentuan besarnya zakat fitrah tersebut, berdasarkan hasil survei harga kebutuhan pokok di tujuh pasar tradisional yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama Badan Amil Zakat Nasional dan Kementerian Agama Kota Kendari.
Selain zakat fitrah, forum juga menyepakati besaran fidyah sebesar Rp45 ribu per hari atau setara tiga kali makan.
Sementara infaq keluarga ditetapkan Rp25 ribu per kepala keluarga. Seluruh keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Kendari sebagai dasar hukum dan pedoman resmi dalam pelaksanaan di tengah masyarakat.
Sekda Amir Hasan menekankan pentingnya percepatan proses administrasi agar masyarakat memiliki kepastian dalam menunaikan kewajiban zakat.
Ia meminta draf keputusan segera dirampungkan dan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum untuk selanjutnya ditandatangani. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi kunci agar penyaluran zakat dapat berjalan tepat waktu dan tertib.
“Kita ingin masyarakat punya landasan resmi sehingga penyaluran zakat bisa berjalan tepat waktu dan tertib,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, melaporkan bahwa hingga kini telah terdata 114 titik pelaksanaan Salat Idul Fitri yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kendari.
Pihak kelurahan dan kecamatan diimbau segera melaporkan jika terdapat perubahan atau penambahan lokasi, guna memudahkan koordinasi, terutama terkait pengamanan bersama aparat kepolisian.
Rapat juga memutuskan bahwa pelaksanaan takbiran tidak dilakukan secara keliling, melainkan dipusatkan di masjid-masjid untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Bagian Kesra turut menyiapkan naskah khutbah seragam yang akan didistribusikan ke seluruh titik Salat Id.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai wujud komitmen bersama menyukseskan Idul Fitri 1447 H di Kota Kendari secara aman, tertib, dan khusyuk.
Rapat ini dihadiri, Ketua MUI Kota Kendari, Kepala Kementerian Agama Kota Kendari, Ketua Baznas, perwakilan Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Kadis Perdagangan, camat, lurah dan pengurus PHBI kelurahan dan kecamatan. (Hms)

Tidak ada komentar