
HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat membahas rencana hibah tanah kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Rabu (25/6/2025). Rapat berlangsung di ruang Command Center Balai Kota Kendari dan dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kota Kendari. Pertemuan ini juga melibatkan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Setditjen Hubla) melalui sambungan Zoom.
Perwakilan dari Setditjen Hubla, Lolan P, menyatakan bahwa pelabuhan merupakan fasilitas umum yang harus dikelola secara tertib dan terkoordinasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam penyelesaian administrasi aset, seraya menyatakan kepercayaannya bahwa aset negara dapat diatur dengan prinsip yang sama oleh kedua pihak.
“Semangat kita satu, pelabuhan ini adalah untuk kepentingan umum, dan kita harus mengelola aset negara ini dengan administrasi yang tertib,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menegaskan bahwa Pemkot Kendari tidak memiliki niat menghambat proses hibah, melainkan ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Semangat kami adalah mencari solusi terbaik, bukan menghalangi. Yang penting data aset kami dan KSOP sinkron agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Pemkot.
Dalam paparannya, Maman menjelaskan bahwa tanah yang akan dihibahkan berada di kawasan Bukutoko. Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Kendari, tanah tersebut merupakan bagian dari lahan seluas 101.344 meter persegi yang dibebaskan pada tahun 2009. Dari jumlah tersebut, sekitar 37.000 meter persegi berada dalam kawasan pelabuhan dan termasuk dalam area yang akan dikembangkan oleh KSOP.
Ia menambahkan bahwa lahan tersebut telah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemkot dan memiliki status hak pakai. Saat ini, proses pengurusan sertifikat atas lahan tersebut masih berjalan.
“Kami punya bukti pembebasan lahan yang sah, dan datanya tercatat sejak 2009. Statusnya hak pakai, meskipun sertifikatnya sedang dalam proses,” ungkap Maman.
Rapat juga menampilkan dokumen dan peta digital yang menunjukkan area yang diarsir kuning, yakni lahan milik Pemkot Kendari yang berada di dalam pagar pelabuhan. Pihak Pemkot meminta agar data tersebut disandingkan dengan data yang dimiliki KSOP guna memastikan kesesuaian dan menghindari klaim ganda atas lahan tersebut.
Sebagai penutup, Asisten I kembali menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset negara. Ia berharap hasil rapat ini bisa menjadi dasar untuk keputusan yang adil, akuntabel, dan sesuai hukum. Pihak KSOP dan Setditjen Hubla menyatakan akan menindaklanjuti pembahasan ini dengan koordinasi lanjutan guna mempercepat proses hibah yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pelabuhan Bukutoko ke depan. (HS)

Tidak ada komentar