NasDem Minta Stop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Sep 2025 11:01 565 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Keduanya telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR sejak 1 September 2025. Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, mengatakan permintaan itu merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Viktor menambahkan, status keanggotaan Sahroni dan Nafa kini sedang ditangani oleh Mahkamah Partai NasDem. Putusan yang diterbitkan lembaga tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat. Menurutnya, langkah ini menjadi bukti bahwa NasDem berkomitmen menjalankan mekanisme internal secara transparan dan akuntabel.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga keutuhan bangsa dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Viktor.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji. Hal itu karena mekanisme pembayaran gaji dilakukan oleh lembaga terkait dan sudah ditetapkan sebelumnya. Selain Sahroni dan Nafa, beberapa partai juga menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR, di antaranya Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. (Herald)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x