Penculik Bilqis Sudah 10 Kali Jual Anak Lewat Tiktok dan WhatsApp

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Nov 2025 00:07 954 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Kasus penculikan bocah berusia empat tahun, Bilqis Ramdhani, akhirnya terungkap setelah menjadi korban pencurian. Empat orang pelaku ditangkap setelah buron beberapa hari, tiga di antaranya perempuan dan satu laki-laki, bahkan dua pelaku diketahui merupakan pasangan kekasih.

Para pelaku masing-masing berinisial SY (30), seorang pembantu rumah tangga asal Kecamatan Rappocini, Makassar, NH (29), pengurus rumah tangga dari Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah serta MA (42) dan AS (36) yang ditangkap bersama di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Bocah malang itu ditemukan dalam kondisi selamat di Provinsi Jambi, lokasi awal ia diculik di Taman Pakui, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 2 November 2025 lalu. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro membeberkan peran pelaku penculikan Bilqis Ramdhani (4). Djuhandhani Rahardjo menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama pelaku MA dan AS terlibat dalam kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” ungkap Djuhandhani. Menurutnya, pelaku AS dan MA tak hanya membeli Bilqis, tetapi juga memperjualbelikannya kembali. “Pelaku AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta,” tuturnya dilansir dari Heral.id.

Sementara itu, lanjut Djuhandhani, pelaku NH bukan kali terlibat dalam kasus serupa. “NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkapnya. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik penculikan tersebut yang melibatkan lintas daerah.

Ia bilang, jajarannya akan terus bekerja menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hukum. Ia menambahkan, komitmen kepolisian adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang menyasar anak-anak. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Sulawesi Selatan. Siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat, akan kita kejar dan tindak tegas,” tutupnya.

Naik Pesawat

Belakangan diketahui, Bilqis ternyata dibawa menggunakan pesawat dari Makassar oleh para pelaku. Untuk mengelabui petugas bandara dan pihak maskapai, identitas sang bocah dipalsukan agar bisa diterbangkan tanpa menimbulkan kecurigaan. Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah mengatakan, para pelaku telah menyiapkan rencana dengan sangat matang, termasuk urusan penerbangan dan pengurusan tiket.

“Jadi dia naik pesawat, namanya dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat,” katanya kepada Herald Sulsel, Senin 10 November 2025. Liputan Pilrek Unhas Berbekal identitas palsu itu, Bilqis dijemput dan dibawa oleh pelaku NH setelah membayar Rp 3 juta kepada SY. Sekadar diketahui, dalam kasus tersebut, pelaku berhasil mengamankan empat pelaku yakni SY (30) di Makassar, NH (29) Sukoharjo, Jawa Tengah, serta sepasang kekasih MA (42) dan AS (36) di Kabupaen Merangin, Jambi. (gun/aci)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x