Polres Kolaka Rilis 22 Kasus Kejahatan Hasil Operasi Sikat Anoa 2025

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Nov 2025 14:29 626 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Setelah melaksanakan kegiatan selama 15 hari, Kepolisian Resor Kolaka merilis hasil Operasi Sikat Anoa 2025. Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengungkapkan, tim yang dibentuk dalam menjalankan tugas berhasil mengungkap 22 kasus kejahatan mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025 di Kabupaten Kolaka.

Dari 22 kasus tersebut, 17 kasus minuman keras (miras), dua kasus premanisme, satu kasus senjata tajam, satu kasus pencurian kekerasan (curas), dan satu kasus pencurian motor (curanmor). Ada pun kasus miras, aparat menyita 268 botol minuman keras (miras), dan 125 liter miras tradisional jenis ballo.

Kemudian, untuk barang bukti pencurian kekerasan itu ada telepon genggam tiga unit, serta ada satu unit motor Honda Revo. Sementara, untuk kasus senjata tajam, terdapat satu barang bukti jenis badik yang digunakan pelaku. Sedangkan untuk kasus curanmor, Polres Kolaka berhasil mengamankan satu motor Yamaha jenis N-Max.

“Memang seluruh kegiatan diarahkan pada penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ucapnya, didampingi Waka Polres Kolaka Kompol Mochamad Salman, Kasat Reskrim AKP Hastantya Bagas Saputra, Kasihumas Iptu Dwi Arif Setiawan, Selasa (18/11/2025)..

Dalam rilis itu juga menghadirkan para tersangka serta para korban kasus curat, curas, dan curanmor, sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan kejahatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kolaka memberikan imbauan agar masyarakat turut berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia pun mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi keamanan di Kabupaten Kolaka.

Sebab, keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. “Lingkungan yang kondusif akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian daerah,” tutup Kapolres. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x