RDP Keselamatan Kerja, Komisi IV DPRD Sultra Minta Perusahaan Patuhi Rekomendasi Dewan

HALUANSULTRA.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Keselamatan Kerja bersama PT Telkom Kendari, PT Tiran, dan PT Gema Kreasi Perdana serta instansi terkait, Senin, 20 Februari 2023. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Fajar Ishak di Ruang Rapat Toronipa. Turut hadir dalam pertemuan itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Inanda Indah sebagai mitra PT Telekom, inspektur tambang, perwakilan BPJS, PT Gema Kreasi Perdana juga GM PT Telekom wilayah Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah, pertemuan menghasilkan beberapa poin kesimpulan yang harus dipatuhi oleh seluruh perusahaan agar tidak ada kejadian seperti kecelakaan kerja yang bisa menghilangkan nyawa dari karyawan,” ujar Fajar Ishak, usai rapat. Menurut legilsator Hanura ini, ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan. Pertama untuk PT Inandah Indah, segera mengubah pola penerimaan tenaga kerja, atau tidak lagi merekrut pekerja di bawah umur. Sebab sudah ada pelajaran setelah lima pekerja proyek Telkom di Desa Mataiwoi, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tersengat listrik. Dimana dua diantaranya meninggal dunia.

Kedua, lanjut Fajar Ishak, memberikan bantuan atau dana kerohanian atau uang muka kepada keluarga korban sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang nilainya juga disesuaikan dengan peraturan ketenaga kerjaaan. Ketiga, seluruh tenaga kerja yang direkrut oleh PT Inanda Indah, harus didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk tenaga kerja harian lepas yang dipekerjakan.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Keselamatan Kerja bersama PT Telkom Kendari, PT Tiran, dan PT Gema Kreasi Perdana serta instansi terkait, Senin, 20 Februari 2023

“Lalu, dewan juga memutuskan mengingat kebutuhan jaringan telekomunikasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, maka pekerjaan yang sempat terhenti kita rekomendasikan untuk dilanjutkan,” katanya.Sementara soal PT Tiran Mineral, insiden yang menimpa seorang sopir dump truk perusahaan tersebut hingga meninggal dunia, agar menjadi pelajaran berharga. Kemudian PT Tiran segera untuk memfasilitasi keluarga korban menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka pencairan dana jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian, membantu menyiapkan dokumen agar dana BPJS bisa dicairkan.

“Banyak rekomendasi mulai dari PT Inanda Indah dan PT Tiran Mineral, dan semua harus segera dibenahi. Kami juga meminta segala sesuatu yang terjadi disana terus ditingkatkan sistim keselamatan, dan kesehatan kerjanya agar tidak terjadi lagi insiden yang sama pada pekerja yang lain,” tutup Fajar Ishak.

Sementara itu, Kabag Humas Protokoler dan Persidangan DPRD Sultra Andi Rajallangi, SH, MH, mengatakan, rapat ini sudah beberapa kali berlangsung dan hari ini sudah ada beberapa kesimpulan yang harus dijalankan sesuai keputusan dari RDP. “Ya nanti kalau masih ada lagi persoalan, atau rekomendasi tidak berjalan sesuai harapan tentu DPRD Provinsi pasti akan kembali memanggil seluruh pihak terkait, sebab ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tutup Andi. (HS)

Tinggalkan Balasan