
HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Palangga Selatan, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, bersama Camat setempat melakukan mediasi tuntutan pemilik lahan jalan hauling yang digunakan PT Generasi Agung Perkasa, Selasa 22 April 2025.
Hadir dalam dalam kegiatan tersebut, Camat Palangga Selatan, Dirwan, S.Pd. M.Pd, Kapolsek Palangga Selatan Iptu S. Siregar, S.Si, Humas PT. GAP, Yusran,S.Pd. SH, Sekdes Parasi Hairuddin Babinsa dan 13 pemilik lahan di jalan hauling tambang.
Kapolsek Palangga Selatan Iptu S. Siregar, S.Si, mengatakan, mediasi berjalan aman dan lancar.
“Kami memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi keinginan. Alhamdulillah semua berjalan kondusif,” jelasnya, di Aula Kantor Kecamatan.
Adapun tuntutan pemilik lahan jalan hauling meminta kenaikan harga untuk lahan basah dari Rp 25.000 per meter menjadi 50.000 per meter.
Kemudian, lahan kering dari Rp.12.500 per meter menjadi Rp 25.000 per meter.
Selain itu pemilik lahan juga meminta agar para pemilik lahan direkrut menjadi karyawan.
Sementara tanggapan Humas PT GAP, Yusran menjelaskan, jika perushaan bersedia mengganti rugi sisa tanah atau kelebihan badan jalan hauling sesuai harga penjualan awal.
Lalu, terkait tuntutan kenaikan harga menunggu keputusan manejemen perusahaan. “Kalau untuk rekrutmen karyawan pemilik jalan hauling sudah 5 orang kami terima di posisi yang berbeda-beda,” jelasnya. (HS)

Tidak ada komentar