Polresta Kendari Amankan 4 Pemuda Kasus Pengerusakan Mobil dan Motor

waktu baca 1 menit
Jumat, 30 Mei 2025 11:07 409 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Polresta Kendari mengamankan empat pemuda kasus pengerusakan sepeda motor dan mobil di Lorong Lakada, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 03.00 WITA. Mereka adalah MI (18), LB (18), D (20), dan PM (19). Aksi brutal ini dipicu dendam lama terkait kasus penganiayaan yang belum terselesaikan.

Penangkapan dilakukan Tim Buser77 Satreskrim dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari pada Senin dini hari, 26 Mei 2025. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa MI mengakui kepemilikan parang yang ditemukan di lokasi kejadian. Parang tersebut digunakan untuk merusak sepeda motor korban.

Korban, I (41), seorang wiraswasta, diserang oleh sekelompok orang yang datang dengan sekitar 10 sepeda motor pada Kamis malam, 22 Mei 2025, saat hendak menutup pagar bengkelnya di Jalan Tupai, Kelurahan Tipulu, Kendari Barat.

Korban dan temannya melarikan diri, meninggalkan sepeda motor dan mobil Suzuki Jimny yang kemudian dirusak oleh para pelaku. Polisi menetapkan motif balas dendam atas penganiayaan terhadap rekan MI sebagai penyebab utama penyerangan.

Saat ini, empat pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari bersama barang bukti berupa satu buah parang. Pencarian terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x