Wawali Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025, Target Pendapatan Naik jadi Rp1,69 Triliun

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Sep 2025 13:46 701 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari, melalui Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 kepada DPRD Kota Kendari. Dokumen tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (3/9/2025).

Ada pun target pendapatan daerah Kota Kendari pada APBD Tahun Anggaran 2025 naik dari Rp1,661 triliun menjadi Rp1,691 triliun setelah dilakukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sementara belanja daerah, yang semula dianggarkan Rp1,653 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp1,652 triliun.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 kepada DPRD Kota Kendari.

“Perubahan APBD ini diperlukan agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan efisien, mengingat dinamika daerah masih dipengaruhi pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur,” jelas Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk menyesuaikan kondisi riil perekonomian daerah sekaligus mendukung sasaran pembangunan nasional.

Beberapa fokus utama yang ingin dicapai pemerintah tahun ini antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, pemulihan dunia usaha, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), terjadi sejumlah penyesuaian. Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan Rp51,78 miliar disesuaikan menjadi Rp21,29 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp59,68 miliar.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Sudirman menekankan bahwa perubahan APBD ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar APBD Perubahan ini dapat segera ditetapkan, sehingga program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bisa berjalan optimal,” tutupnya. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x