Demi Keselamatan Anak, Penyedia Makanan Bergizi Gratis Wajib Miliki SLHS

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Sep 2025 10:29 499 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah mewajibkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Aturan ini ditegaskan usai terjadinya kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan kebijakan tersebut dalam konferensi pers penanggulangan KLB Program Prioritas MBG di Kementerian Kesehatan, Minggu, 28 September 2025.

“SLHS itu sebenarnya syarat, tetapi pasca-kejadian keracunan MBG mendapat perhatian khusus. Wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS, karena keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama,” kata Zulhas.

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, keselamatan anak-anak Indonesia merupakan prioritas tertinggi pemerintah. “Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut generasi penerus,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah memutuskan mempercepat perbaikan tata kelola SPPG. Dapur yang bermasalah akan ditutup sementara untuk evaluasi dan investigasi menyeluruh. “Salah satu evaluasi utama adalah kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak, serta sterilisasi peralatan makan. Proses sanitasi juga wajib diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah,” jelas Zulhas.

Selain itu, seluruh kementerian, lembaga, kepala daerah, hingga pemangku kepentingan diminta aktif mengawal program MBG. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga diminta mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS agar rutin memantau SPPG di setiap wilayah.

“Semua langkah ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi anak-anak Indonesia,” tutup Zulhas. (Herald)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x