Warga Sultra Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan

HALUANSULTRA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengoptimalkan layanan untuk memudahkan para wajib pajak yang akan membayar PKB atau mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Optimalisasi layanan pembayaran pajak digalakkan pada setiap unit pelaksana teknis (UPT) dan kantor bersama Samsat se Sultra. “Kami fokus untuk meningkatkan pendapatan daerah. Kami akan selalu melakukan pengecekan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat dan baik,” kata Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, S.Pd, SH, MH., kepada haluansultra.id.

Mujahidin mengungkapkan, Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, akan terus memaksimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, masyarakat khusus pemilik kendaraan, para pelaku usaha dimbau untuk taat membayar Pajak. Kepala Bapenda menerangkan, pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dan cepat. Di Sultra, setidaknya ada di mall pelayanan publik, samsat keliling juga pembukaan gerai-gerai di Bank Sultra. “Memang pajak itu sangat penting. Uang pajak itu untuk bangun daerah. Semua uang pajak digunakan dalam bentuk program pro rakyat. Sehingga ini kita terus dorong agar pembayaran pajak bisa lebih optimal,” jelas, Mujahidin.

Bahkan, dalam rangka mendongkrak pendapatan, lanjut dia, pemerintah kerap melakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut termasuk keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sanksi Administrasi, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya dan Denda SWDKLLJ Tahun Tahun Lalu. “Kalau untuk jumlah kendaraan terproses per September 2023 baik itu BBNKB dan PKB itu mencapai 279.980 unit,” jelasnya.

Suasana pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat.

Mujahidin menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak menjadi sangat penting. Hasil pembayaran pajak ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang. Termasuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan di bidang pendidikan, dan sebagainya. “Jadi uang pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, ya akan dikembalikan kepada masyarakat, bagaimana kita melayani masyarakat Sultra menjadi lebih baik,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat masyarakat enggan membayar pajak kendaraan. Antara lain karena ketidakcukupan dana, lupa membayar, tidak ada waktu untuk mengurus pembayaran, serta kurangnya kesadaran pemilik kendaraan bermotor. Nah, masih minimnya kesadaran masyarakat ini menjadi dasar tunggakan PKB. “Semoga masyarakat dapat mengubah pola pikirnya dan lebih taat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” harapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, untuk tri wulan I sampai III realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk UPTB Samsat Kabupaten dan Kota totalnya mencapai Rp 209 miliar. Sementara realisasi bea balik nama kendaraan Rp 247 miliar. “Pastinya kami akan terus berinovasi untuk mendongktrak pendapatan daerah,” tutup Kepala Bapenda. (HS)

Tinggalkan Balasan