Polda Sultra Ringkus Pelaku Begal, Pemalakan, Miras Ilegal dan Sajam di Sejumlah Daerah

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Nov 2025 16:29 807 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara,, melaporkan hasil Operasi Sikat Anoa 2025 yang digelar secara serentak di wilayah Polda Sultra dan Polres jajaran, Rabu (5/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dari hasil kegiatan, Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni kasus begal bersenjata tajam dan pemalakan terhadap pedagang kopi keliling. Dalam kasus begal, pelaku berinisial SM (30) diamankan di Gerbang Wisata Kendari–Toronipa.

Pelaku diduga terlibat dalam 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari dan Konawe Selatan. Polisi turut menyita dua unit sepeda motor hasil kejahatan, sebilah pisau, pakaian, serta dua set alat hisap sabu. Pelaku merupakan target operasi dan residivis kasus pencurian. Tim Resmob kini masih memburu rekannya, berinisial PT, yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Sementara itu, dua pelaku pemalakan dan pungutan liar terhadap pedagang kopi keliling di kawasan Eks MTQ Kendari, yakni AR (33) dan FI (33), juga berhasil diamankan. Keduanya mengaku sebagai petugas dari dinas perhubungan untuk meminta uang parkir dari pedagang kaki lima. Polisi menyita uang tunai Rp49 ribu dan satu rangkap karcis parkir sebagai barang bukti.

Di tingkat kewilayahan, sejumlah Polres jajaran turut mencatat hasil pengungkapan. Polresta Kendari mengamankan pelaku parkir liar di kawasan Taman Bat-Bat. Polres Konawe Selatan menangkap pelaku penjual minuman keras pabrikan, Polres Bombana mengamankan pelaku pembawa senjata tajam dan penjual miras tradisional, sementara Polres Baubau berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus, meliputi pencurian dengan pemberatan dan dua kasus miras ilegal. Di Polres Buton, petugas menemukan 140 liter miras tradisional jenis arak dari tangan pelaku berinisial BA (61).

Dir Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan angka kejahatan konvensional serta menjaga stabilitas keamanan menjelang akhir tahun.

“Operasi Sikat Anoa 2025 menjadi langkah tegas Polda Sultra dalam menindak pelaku kejahatan jalanan dan premanisme agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Operasi Sikat Anoa 2025 akan terus berlanjut hingga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan fokus pada pemberantasan kejahatan jalanan, peredaran minuman keras ilegal, senjata tajam, serta aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x