Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII

HALUANSULTRA.ID – Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan 3 terduga tersangka terorisme, di 3 wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan. “Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., Jakarta, Jumat (20/01/2023).

Menurutnya, penangkapan dilakukan kepada AS di Jakarta Utara, yang merupakan Jaringan NII, ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tanggerang Selatan. “Tersangka ARG dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021, pok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021,” jelasnya. (HS/JO)

Tinggalkan Balasan