3.045 PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari Terima SK

waktu baca 1 menit
Kamis, 11 Des 2025 09:11 547 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Upacara penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM, di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu (10/12/2025 ).

​Acara bersejarah ini merupakan hasil kerja keras dan penyelenggaraan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, sebagai upaya Pemerintah Kota dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK Paruh Waktu.

​Penyerahan SK oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM., didampingi oleh Wakil Wali Kota, Sudirman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan. ​Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

​”Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” katanya.

​Wali kota juga menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. ​Acara penyerahan SK ini turut disaksikan dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x