Cinta Segi Tiga dan Pembunuhan Sadis Jelang Pernikahan

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 13:51 874 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Malam di penghujung Desember itu seharusnya tenang. Namun di Jalan Ahmad Yani Kilometer 15, Gambut, Kalimantan Selatan, sunyi justru menjadi saksi runtuhnya dua masa depan sekaligus. Zahra Dilla, mahasiswi semester lima Universitas Lambung Mangkurat, mengakhiri hidupnya di usia 20 tahun.

Nah, yang membuat tragedi ini lebih gelap, tangan yang mencekik lehernya adalah milik seorang polisi aktif, Bripda Muhammad Seili, pria yang mengenakan seragam negara dan tengah bersiap menuju pelaminan.

Zahra dikenal di kampus sebagai mahasiswa akuntansi yang aktif dan berprestasi. Seili, seusianya, bertugas di Satuan Samapta Polres Banjarbaru. Ia telah bertunangan, tanggal pernikahan ditetapkan, dan proses administratif dinas telah dilalui.

Namun di balik rencana masa depan yang rapi, tersimpan hubungan terlarang. Zahra disebut sebagai teman dekat calon istri Seili. Sebuah relasi yang rapuh, timpang, dan penuh risiko. Pertemuan terakhir mereka terjadi pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Kamera pengawas merekam Zahra berpindah dari motornya ke mobil Honda Brio merah milik Seili.

Mereka melaju ke kawasan Bukit Batu, Aranio, lalu kembali ke arah kota. Menjelang dini hari, mobil berhenti di titik gelap Kilometer 15. Di sanalah pertengkaran pecah. Ancaman Zahra untuk membuka hubungan itu kepada calon istri Seili menjadi pemicu kepanikan yang berubah menjadi kekerasan. Cekikan kuat mematahkan tulang hyoid di leher Zahra. Nafasnya berhenti sebelum fajar.

Yang terjadi setelahnya adalah rangkaian upaya menghapus jejak. Jasad Zahra dipindahkan, dipaksa masuk ke gorong-gorong sempit di kawasan Sungai Andai. Barang-barangnya diambil. Ponselnya digunakan untuk merekayasa percakapan, menunda kecurigaan keluarga, bahkan mengarahkan tudingan ke orang lain. Namun kebohongan selalu meninggalkan residu. Pagi harinya, tubuh Zahra ditemukan.

Penyelidikan berbasis sains meruntuhkan alibi. Rekaman CCTV, jejak GPS yang saling berimpit, bukti biologis di kendaraan, dan hasil autopsi yang memastikan kematian akibat cekikan, mengunci satu nama. Kurang dari 24 jam, Bripda Seili ditangkap. Kini, Zahra telah dimakamkan. Seili menghadapi pasal pembunuhan, pencurian, dan sidang etik dengan ancaman pemberhentian tidak hormat.

Kasus ini menampar nurani publik, ketika rasa takut kehilangan status dan citra mengalahkan kejujuran, nyawa bisa menjadi tumbal. Seragam tak pernah kebal dari kejahatan. Integritaslah yang seharusnya menjaga manusia—bukan sekadar pangkat dan rencana masa depan. (bs/Heral.id)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x