
HALUANSULTRA.ID – Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur hingga bupati dan wali kota, dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan tersebut dinilai layak untuk dipertimbangkan secara serius.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan salah satu opsi yang patut dikaji ke depan. “Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” kata Sugiono dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin, dilansir dari laman resmi Heral.id.
Menurut Sugiono, pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sistem yang selama ini diterapkan, khususnya dari sisi efisiensi. Ia menilai proses penjaringan calon, mekanisme pemilihan, hingga kebutuhan anggaran dapat ditekan. Ia mencontohkan besarnya dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk pelaksanaan pilkada.
Pada 2015, dana tersebut hampir mencapai Rp7 triliun dan terus meningkat secara signifikan hingga lebih dari Rp37 triliun pada 2024. “Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” kata dia.
Selain persoalan anggaran, Sugiono juga menyoroti mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung para calon kepala daerah. Kondisi tersebut dinilainya kerap menjadi penghalang bagi figur yang sebenarnya memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat. “ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” kata Menteri Luar Negeri itu.
Sugiono menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak mengurangi nilai-nilai demokrasi. Ia menilai DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum, sehingga tetap mencerminkan kehendak masyarakat. Bahkan, menurutnya, pengawasan publik terhadap proses pemilihan bisa dilakukan dengan lebih ketat. “Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” katanya.
Lebih lanjut, Sugiono meyakini bahwa mekanisme ini juga berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul dalam pilkada langsung. Oleh karena itu, Gerindra mendukung agar wacana tersebut dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen terkait.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses tersebut. Masyarakat harus tetap memiliki ruang untuk mengawal dan memastikan aspirasi mereka benar-benar disalurkan oleh para wakilnya di lembaga legislatif. “Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup,” katanya. (Hms)

Tidak ada komentar