Puluhan Legislator Mangkir, Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Sultra Gagal Lagi

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Feb 2026 16:22 1124 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Rapat paripurna dengan agenda usulan pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk kedua kalinya batal dilakukan. Rapat terbaru, Rabu 11 Februari 2026, pembahasan terkait usulan pergantian Ketua DPRD, La Ode Tariala dan Ketua Fraksi NasDem, Sudarmanto kembali gagal setelah hanya dihadiri 19 anggota DPRD. Sisanya, 26 legislator absen. Artinya, tidak bisa terlaksana karena tak memenuhi jumlah untuk kuorum cukup 30 anggota.

Wakil Ketua DPRD Sultra, La Ode Freby Rivai, mengungkapkan, sesuai dengan tata tertib DPRD, rapat paripurna dapat dilaksanakan bila dihadiri 23 anggota dari 45 total legislator. “Waktu sidang pertama kami buka, anggota DPRD juga tidak kuorum, kemudian yang kedua tetap sama, maka sesuai dengan tatib bila tidak memenuhi kuorum kami tutup. Selanjutnya, kami akan konsultasi ke Kemendagri,” ujarnnya, usai rapat, Rabu, 11 Februari di Gedung DPRD.

Legilsator PDI Perjuangan ini mengaku tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran 26 anggota lainnya. Sebagai salah satu unsur pimpinan, lanjut dia, tentu harus tetap menjalankan tugas memimpin sidang menyikapi surat masuk dari partai NasDem. “Saya memimpin normatif sesuai dengan surat masuk. Rapat paripurna memang gagal lagi, tentu belum bisa diusulkan siapa pengganti ketua DPRD ke Pemprov untuk dibawa ke Kemendagri,” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada, 19 orang anggota DPRD Provinsi yang hadir yaitu, dari Fraksi PDI Perjungan hadir, La Ode Freby Rivai, Nursalam Lada, Sulaeha Sanusi, Gunartin dan Tya Roysman. Kemudian, Fraksi NasDem, hadiri langsung, Sudarmanto, Syahrul Said, Hj. Hartini, H. Irwan, Suparjo, minus ketua DPRD La Ode Tariala. Kemudian, Fraksi Golkar ada nama Uking Djasa.

Selanjutnya, Fraksi Indonesia Maju (Gabungan Gerindra, PAN, PPP, dan Hanura) dihadiri oleh H. Fajar Ishak (Hanura), H. Ardin (PAN), Yusman Fahim (PPP). Lalu Fraksi Partai Demokrat hadir, Budhi Prasodjo, Hj. Hatija, Wahyu Sulaiman dan Aflan Sulfadli. Dan terakhir Fraksi Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa (PKS dan PKB), hadir, Muh Poli (PKS). “Pastinya, persidangan gagal untuk kedua kalinya, nanti perkembangan selanjutnya saya akan sampaikan,” tutup Freby Rivai.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan pergantian empat anggota DPRD dari jabatan ketua dan pimpinan fraksi di DPRD Provinsi Sultra hingga DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). DPP pun NasDem menetapkan empat anggota DPRD yang akan diganti itu, yakni Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sultra Sudarmanto. Kemudian DPP menunjuk Syahrul Said sebagai Ketua DPRD Sultra baru dan H. Suparjo untuk Ketua Fraksi NasDem sisa masa jabatan 2024-2029.

NasDem juga mengganti wakil ketua DPRD Konawe Selatan Ronald Rante Alang dan Samsul Alam dari ketua Fraksi NasDem. Dalam surat keputusan pergantian itu, DPP  menetapkan H. Yuliyati sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel dan Ramayanto untuk ketua fraksi.

Khusus untuk DPRD Sultra, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sultra, Andi Rajallangi, MH, mengatakan, saat ini usulan pergantian ketua DPRD Sultra memang sudah masuk ranah DPRD Sultra. Hanya saja, proses paripurna tidak berjalan maksimal karena keberadaan anggota dewan tidak kuorum.

“Kami di Sekretariat hanya memfasilitasi pelaksanaan paripurna. Dan sesuai pembicaraan dengan salah satu unsur pimpinan DPRD usai rapat, masih akan dilakukan pertemuan bersama untuk langkah selanjutnya,” katanya. (Imn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x