HALUANSULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024, di Claro Kendari.
Pleno Rekapitulasi DPS diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sultra bersama seluruh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota, Sekretaris KPU Kabupaten Kota se-Sultra, Bawaslu, perwakilan dari Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Provinsi Sultra Asril, mengungkapkan, sejak 2 Mei 2024 KPU sudah memulai tahapan pemutakhiran data yang diawali dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI untuk disingkronisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Adapun hasil singkronisasi, lanjut Asril, berjumlah 1.883.620. Data inilah yang menjadi acuan Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian.
“Sesuai hasil rekapitulasi 17 KPU Kabupaten Kota se-Sultra yang sudah di laksanakan mulai tanggal 9-11 Agustus 2024 dari 17 Kabupaten Kota total DPS yang telah rampung direkapitulasi berjumlah 1.880.176 Pemilih,” bebernya.
Angka ini, kata Asril, masih akan di mutakhirkan menuju ke daftar pemilih tetap (HS).