
HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), merilis laporan layanan Call Center 112 periode 1–28 Februari 2026. Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengungkapkan total panggilan masuk selama periode tersebut mencapai 2.716 panggilan.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.213 panggilan atau 81 persen dinyatakan valid, sedangkan 503 panggilan atau 19 persen tergolong tidak valid, seperti prank dan ghost call. Dari panggilan valid tersebut, tercatat 252 tiket laporan diteruskan ke instansi terkait, dengan 125 tiket telah selesai ditindaklanjuti dan 127 tiket masih dalam proses. (Hms)

Tidak ada komentar