
HALUANSULTRA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Rabu (4/3/2026), di Kendari.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, nelayan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga swadaya masyarakat (NGO). Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi dalam memperkuat partisipasi publik terhadap pengawasan dan pelestarian sumber daya laut.
Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mengimplementasikan Pergub Nomor 21 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pengawasan sumber daya kelautan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
Kata dia, Sulawesi Tenggara memiliki wilayah perairan yang sangat luas, mencapai 114.879 kilometer persegi atau sekitar 70 persen dari total wilayah provinsi, dengan potensi perikanan sebesar 1.520.340 ton per tahun. Namun, pemanfaatannya baru mencapai 17,30 persen. “Ini menunjukkan perlunya optimalisasi yang diiringi pengawasan ketat serta komitmen pelestarian demi kesejahteraan generasi mendatang,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti kondisi nelayan skala kecil yang mendominasi sektor perikanan di Sultra, yakni sekitar 98 persen dari total 73.935 nelayan. Menurutnya, degradasi ekosistem dan keterbatasan sarana pengawasan menjadi tantangan nyata yang harus diatasi bersama.
Untuk itu, peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) serta Satuan Tugas Pengawasan Berbasis Masyarakat dinilai sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah pesisir dan laut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat pesisir menjadi kunci menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
“Hanya dengan sinergi yang solid, kita dapat memastikan kekayaan laut Sulawesi Tenggara tetap terjaga dari praktik-praktik yang merusak,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap tercipta koordinasi yang lebih harmonis dan efektif antara seluruh pihak terkait, sekaligus memperkuat fondasi partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka dengan harapan seluruh upaya pengawasan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya para nelayan dan generasi penerus di Bumi Anoa. (Hms)

Tidak ada komentar