Megawati Ogah Ketemu Prabowo, Petinggi PDIP Minta Gibran Kembalikan KTA Kalau Memang Sudah Pindah Partai

HALUANSULTRA.ID- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sepertinya ogah bertemu bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (bacapres KIM) Prabowo Subianto. Prabowo mengaku sudah meminta untuk bertemu dengan pihak PDIP, khususnya dengan Megawati Soekarnoputri. Akan tetapi, ia mengatakan bahwa pertemuan itu tak kunjung terjadi hingga menjelang pendaftaran ke KPU. “Saya sudah berusaha berkali-kali, saya sudah meminta waktu tapi belum dapat waktu,” kata Prabowo di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) dikutip dari Inilah.com.

Prabowo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan keinginannya sejak lama. Namun, dikarenakan belum berjodoh dari segi waktu, maka harapannya hanyalah jadi angan-angan bahkan hingga beberapa jam sebelum pendaftarannya sebagai capres 2024. “Saya sudah cukup lama ingin bertemu (dengan PDIP),” ungkapnya. Namun, Prabowo menyatakan bahwa hubungannya dengan partai berlogo banteng moncong putih tersebut masih berjalan dengan baik.

Bahkan, hubungannya dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani masih terjalin. “Tapi saya hubungan dengan Mbak Puan juga baik, dengan banyak tokoh-tokoh PDIP, saya, baik ya,” jelas Prabowo. Prabowo memang tidak menjelaskan alasan meminta waktu untuk bertemu dengan Megawati. Tapi diyakini, berkaitan dengan dipilihnya Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presidennya.

Memilih Gibran sebagai cawapres Prabowo itu jelas bertentangan dengan sikap PDIP. PDIP dan partai pendukung lainnya sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres. Sementara itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut. “(Hingga saat ini, Red.) Belum ada pengembalian KTA,” kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023).

Setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia. Akan tetapi, kalu Gibran sudah bergabung dengan partai lain maka ia harus mengembalikan KTA-nya ke PDIP. “Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019,” tuturnya. (HS)

Tinggalkan Balasan