Minta Sisa Hasil Usaha, ASN Pemprov Sultra Babak Belur Dianiaya Pimpinan Koperasi

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Herry (45) yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, dianiaya oleh pimpinan koperasi BMT Al-Manshurin di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, membenarkan kejadian tersebut. Hal itu setelah adanya laporan polisi saudara Herry, Nomor : LP/200/III/2022/Sultra/ Res/Kota Kendari.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan baru 3 saksi yang di periksa,” ucap AKP I Gede.

Dari pengakuan korban Heryy, sekitar pukul 11.00 Wita, dia mendatangi Kantor Koperasi BMT Al-Manshurin untuk meminta sisa hasil usaha (SHU) miliknya dan anaknya yang belum sempat diambil salama 3 tahun dengan nominal Rp 5 juta.

“Setiba dikantor saya bertemu kasir koperasi Roslina selaku istri pelaku, dan meminta SHU namun kasir tersebut tidak memberikan karena tidak bisa diwakili dan kami pun saling adu mulut,”ujar Herry, Rabu (30/3/2022).

Tak berselang lama datang warga Nurcholis, pemilik toko bangunan sebelah melerai. Keadaan mulai kondusif dan Nurcholis pun kembali ke toko. Kemudian datang Sugeng Purnomo yang menjabat sebagai pimpinan koperasi.

“Pelaku menanyakan ada apa? Saya menjawab mau minta SHU saya dan anak. Namun jawaban sama, tidak bisa diwakili kemudian korban dan pelaku saling berdebat. Korban langsung balik tiba-tiba pelaku memukul meja dengan keras lalu berlari dan memukul saya bertubi tubi kearah pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan saya,”bebernya.

Disaat itu juga pelaku melarang korban untuk melapor ke pihak kepolisian. Akibat perbuatanya, korban mengalami lebam di leher, luka di bibir dan sakit seluruh badan.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan