
HALUANSULTRA.ID – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., membuka Pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 di Lobi Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari ini,
melelang 27 lot. Rincianya kendaraan roda dua sebanyak 16 lot dan kendaraan roda empat 11 lot. Adapun total nilai limitnya mencapai Rp267.937.000.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda mengapresiasi kolaborasi yang terjalin dengan baik antar-instansi terkait.
“Sinergi, asistensi, dan kerja sama yang telah diberikan sangat berarti bagi kami. Sehingga, seluruh persiapan hingga pelaksanaan lelang ini dapat terselenggarakan secara resmi, terbuka, dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Fadlansyah.
Ia menambahkan bahwa lelang ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara dalam penataan, penertiban, dan optimalisasi tata kelola barang milik daerah.
Secara teknis dan ekonomis, seluruh kendaraan yang dilelang telah melewati masa manfaat serta usia optimal pelayanannya.Oleh karena itu, mekanisme penghapusan aset melalui skema lelang terbuka ini merupakan langkah yang paling tepat, akuntabel, dan transparan.
“Langkah ini guna memastikan pemindahtanganan barang milik daerah senantiasa memenuhi asas fungsional dan kepastian hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.
Fadlansyah juga menekankan bahwa akuntabilitas tata kelola aset tidak boleh berhenti pada tahapan pengadaan saja, melainkan harus sama tertibnya pada tahapan penghapusan.
Ia pun meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pengawasan, pengendalian, dan pemeliharaan terhadap aset-aset dinas yang masih aktif digunakan.
“Pastikan setiap unit barang milik daerah yang berada di bawah penguasaan tercatat dengan baik, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kelancaran pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses lelang ini bersifat sangat transparan dan terbuka bagi semua kalangan masyarakat.
“Harapan kita, harga yang tercapai nanti bisa lebih tinggi dari harga limit,” jelas Irfan. Kepala KPKNL Kendari mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lelang resmi.
Ciri utamanya adalah penawaran harga yang tidak wajar atau sangat murah, serta adanya permintaan uang panjar dalam jumlah tidak wajar yang wajib ditransfer ke rekening pribadi.
“Cara mengantisipasinya adalah dengan mengenali siapa yang mengirimkan penawaran, mengecek kejelasan waktu pelaksanaan, harga limit, serta batas pelunasan lelang,” imbau Irfan.
Kegiatan yang dimotori oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh segenap kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.
Lalu tim pejabat lelang dari KPKNL Kendari, serta masyarakat peserta lelang baik yang bergabung via daring (online) maupun hadir langsung. Setelah proses penawaran selesai, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pengumuman hasil lelang serta penandatanganan rincian laporan pelaksanaan lelang.(Hms)

Tidak ada komentar