Berbahaya dan Mengganggu Pengguna Jalan, Stop Bakar Ban Saat Unjukrasa!

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jun 2026 15:45 906 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Aksi unjukrasa yang diwarnai pembakaran ban di tengah jalan memicu kekesalan bahkan kemarahan pengguna jalan, karena menyebabkan kemacetan, mengganggu aktivitas, dan menghasilkan asap pekat beracun.

Ketegangan pun bahkan sering terjadi ketika massa menutup akses jalan umum, yang berujung pada bentrokan dengan aparat atau protes keras dari warga.

Warni, salah seorang pengguna jalan mengaku kesal jika ada aksi demonstrasi diiringi pembakaran ban. Seperti yang terjadi di perempatan Kejari Kendari, Kamis 18 Juni 2026.

“Saya support kalau adik mahasiswa turun aksi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hanya saja penutupan jalan hingga bakar ban mengganggu,” ujarnya.

“Bakar ban juga punya risiko kesehatan. Ban yang dibakar melepaskan senyawa beracun bisa memicu kanker. Ini berbahaya bagi pernapasan masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” sambung Warni.

Pengguna jalan lainnya, Rafi, menilai aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun, pelaksanaan aksi diharapkan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama dengan menutup akses jalan maupun membakar ban di badan jalan.

Suasana unjukrasa di Perempatan Kejari Kendari.

 

Hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Saya sangat menghormati dan mendukung penyampaian aspirasi secara damai. Namun, kami berharap saat melakukan aksi, jalan tidak ditutup atau diblokade sehingga masyarakat yang sedang bekerja, mengantar anak sekolah, maupun memiliki keperluan penting tetap dapat melintas dengan aman dan lancar,” bebernya di areal eks MTQ Kendari.

Menurutnya, aksi pembakaran ban selain menyebabkan kemacetan juga dapat mengganggu jarak pandang pengendara akibat asap tebal yang ditimbulkan.

Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas di kawasan yang merupakan salah satu titik padat kendaraan di Kota Kendari.

Rafi berharap seluruh pihak dapat mengedepankan aksi yang tertib, damai, dan tidak merugikan masyarakat luas.

“Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan tetap dapat diterima oleh pihak terkait tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun keselamatan pengguna jalan,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Erna Ling mengajak peserta aksi untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik demi terciptanya suasana Kota Kendari yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

“Untuk adik-adik mahasiswa terus berjuang untuk rakyat. Tapi dalam setiap aksi jaga daerah kita Kota Kendari tercinta agar selalu damai,” tutupnya.

Untuk diketahui, menghirup asap pembakaran ban sangat berbahaya karena melepaskan koktail racun seperti karbon monoksida, dioksin, furan, dan logam berat.

Paparan ini memicu iritasi pernapasan akut, merusak fungsi paru-paru, meningkatkan risiko kanker, dan menyebabkan keracunan sistemik yang mengancam jiwa. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x