HALUANSULTRA.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultrawesi Tenggara (Sultra), Mujahidin, mengungkapkan tercatat 12.614 unit kendaraan dinas di Sulawesi Tenggara belum membayar pajak hingga akhir tahun 2024. Atau baru 49,45 persen yang patuh dari total 24.955 unit kendaraan dinas tersebar di 17 kabupaten dan kota.
“Itu data yang kami miliki memang sampai sekarang masih menunggak. Seharusnya instansi pemegang kendaraan dinas patuh bayar pajak, karena anggarannya bersumber dari APBD. Artinya tidak ada alasan untuk menunggak,” ujar Mujahidin usai peluncuran layanan Sistem Managemen Pajak Daerah (SIGAP), Rabu (5/3/2025).
Ia menuturkan, pajak kendaraan yang dibayar, akan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Makin banyak pajak yang lunas, otomatis makin besar bagi hasilnya. Mujahidin menegaskan kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat kepatuhan membayar pajak tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi instansi pemerintah.
“Bapenda sudah menyurat misalnya ke masing-masing OPD. Saya juga menghimbau agar masing-masing OPD cermat dalam mendata kendaraan sebagai aset daerah. Kendaraan yang tidak layak pakai juga diminta segera melapor,” jelasnya.

Sebagai langkah meningkatkan kepatuhan, Bapenda Sultra telah menerapkan layanan SIGAP yang sebelumnya diuji coba di UPTB Kolaka Timur pada 2024 dan berhasil menambah pendapata hingga mencapai Rp 900 juta rupiah.
Program ini terbukti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga akan diperluas ke 16 kabupaten dan kota lainnya. Mujahidin berharap dengan kemudahan pembayaran pajak melalui SIGAP, kesadaran masyarakat dan instansi pemerintah semakin meningkat. Pasalnya, pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali ke pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan di setiap kabupaten dan kota.
“Saya mengajak seluruh pemilik kendaraan dinas dan masyarakat untuk patuh membayar pajak,” jelasnya. “Dalam kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Hugua, mari bersama-sama membangun Sultra dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menaati peraturan yang ada. Kami dari Bapenda siap melayani pembayaran pajak hingga ke pelosok,” tutupnya. (HS)