
HALUANSULTRA.ID – Sebanyak 20 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah, Kecamatan Gu, pada Minggu dini hari, 11 Mei 2025 diamankan. Insiden ini mengakibatkan kerusakan satu unit sepeda motor milik warga dan sempat memicu keresahan warga sekitar.
Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin, menyampaikan bahwa para pemuda tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah sekitar pukul 02.30 WITA.
“Sebanyak dua puluh pemuda kami amankan karena diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan kendaraan,” Ujar IPTU Thamrin dalam keterangan tertulis, Senin (12/05/2025).
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Sunarton Hafala. Para terduga pelaku merupakan pelajar dan remaja yang sebagian besar sudah tidak bersekolah. Mereka berinisial AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), dan lainnya.
Aksi tawuran ini diduga dipicu oleh peristiwa pemukulan yang terjadi saat acara joget di Desa Moko, Kecamatan Lakudo. Seorang pemuda dari Kelurahan Bombonawulu menjadi korban, kemudian mengajak rekannya untuk mencari pelaku.
Pertemuan antara dua kelompok pemuda di sekitar Tugu Labubukari berujung pada aksi pengeroyokan, yang kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok pemuda dari Bombonawulu dan Watulea.
Akibatnya, terjadi aksi saling serang yang berdampak pada kerusakan sepeda motor dan pelemparan ke rumah warga.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas. Orang tua juga kami imbau untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya,” tegasnya.
Saat ini, para pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Buton Tengah. Polisi masih mendalami kemungkinan unsur pidana dalam insiden tersebut. (HS)

Tidak ada komentar