Ada Diskon Tarif Listrik 50% untuk Juni-Juli 2025, Berikut Caranya

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Jun 2025 09:37 1141 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025 bagi pelanggan PLN dengan daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke bawah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni-31 Juli 2025.

Namun, aturan teknis pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan tersebut masih dibahas. “Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga, dikutip Minggu (1/6/2025).

Pemberian diskon tarif listrik 50% ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal II-2025.

Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/05/2025) pekan lalu yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan kementerian dan Lembaga terkait.

Pada Rakortas tersebut, telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.

“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 sampai dengan akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni sampai dengan 31 Juli 2025),” ungkapnya.

Diskon listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung pelaku usaha kecil, dan membantu sektor industri kecil agar tetap bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Tiga Pelanggan Listrik Mendapatkan Diskon Tarif 50% :

  • Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 450 VA (subsidi).
  • Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 900 VA (subsidi dan non subsidi).
  • Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 1.300 VA (non subsidi).

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Pascabayar

-Unduh aplikasi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran akun.

-Setelah akun terdaftar, pilih opsi “Token dan Pembayaran” pada beranda aplikasi PLN Mobile.

-Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.

-Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, lalu ketuk “PILIH TAGIHAN”.

-Selanjutnya akan muncul detail tagihan, kemudian ketuk “LANJUTKAN PEMBAYARAN”.

-Setelah muncul halaman pembayaran, pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan mengetuk opsi “GANTI METODE PEMBAYARAN.”

-Apabila telah memilih metode pembayaran, ketuk “BAYAR”.

-Kemudian akan ditampilkan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran.

-Apabila telah dibayar, ketuk “LIHAT TRANSAKSI SAYA” untuk melihat riwayat transaksi.

-Pelanggan juga akan mendapatkan notifikasi jika transaksi telah berhasil.

Selain melalui PLN Mobile, pembayaran tagihan listrik juga dapat dilakukan di mana saja. Misalnya kantor pos, gerai minimarket, ATM, situs e-commerce, layanan perbankan, internet banking, atau Kantor pelayanan PLN.

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Prabayar

-Buka aplikasi PLN Mobile.

-Pilih menu “Kelistrikan” di halaman utama.

-Klik “Token dan Pembayaran”.

-Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter.

-Pilih menu “Beli Token”.

-Tentukan nominal token, lalu tekan “Beli”.

-Tekan tombol “Lanjutkan Pembayaran”.

-Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu tekan “Bayar”.

-Pastikan pembayaran dilakukan sebelum batas waktu berakhir.

-Setelah pembayaran berhasil, buka menu “Lihat Transaksi Saya” untuk mengecek nomor token. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x