Kasus Narkoba, Polresta Kendari Ringkus Warga Kambu

HALUANSULTRA.ID – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari, kembali meringkus pelaku penyalagunaan narkoba. Kali ini, seorang pria inisial MS (23) alamat Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kabu, diringkus di halaman Hotel Dewi Santika, Kelurahan Wowanggu, Jum’at (1/12/2023). Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman membenarkan hal tersebut. Kata dia, proses penangkapan terjadi sekitar Jam 17.00 Wita, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Ada pun barang bukti yang diamankan, 2 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,55 gram. Kemudian, 1 unit Handphone, 1 unit timbangan digital, 4 sachet plastik bening kosong ukuran kecil, 1 potongan pipet warna merah pembungkus narkotika diduga jenis shabu dan 1 buah dompet warna hitam. ” Tim masih melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka. Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari,” ucap Kapolres. (HS)

Tinggalkan Balasan