ASN Harus Paham Hak dan Kewajiban Sebagai Pelayan Publik

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Jun 2025 09:01 427 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menegaskan pentingnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban yang melekat dalam tugasnya sebagai pelayan publik. Hal ini menurutnya menjadi bagian dari upaya menciptakan ASN yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Setiap pegawai ASN dituntut untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi kepegawaian yang berlaku. Kata dia, ASN harus tahu persis apa yang menjadi kewajiban mereka, dan hak apa saja yang bisa diperoleh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nah, dengan begitu, mereka tidak akan salah dalam bersikap, mengambil keputusan, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan Sharing Session Best Practice Layanan Konsultasi dan Coaching Clinic melalui VirtuOne Kanreg I BKN, dilansir dari laman resmi BKN.

Menurutnya, para pengelola kepegawaian instansi juga diharapkan memiliki pemahaman serupa terutama dalam hal manajemen ASN yang menjadi landasan tata kelola birokrasi. Jika terdapat hal-hal yang belum dipahami, BKN mendorong agar pengelola kepegawaian dan para ASN tidak segan untuk bertanya dan mencari informasi melalui jalur resmi yang tersedia. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x