Pj Wali Kota Kendari Temui Warga Petoaha yang Berunjuk Rasa Terkait Mesin Pemecah Batu

HALUANSULTRA.ID,KENDARI – Warga Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo menyampaikan, aspirasi di Kantor Wali Kota Kendari, memprotes operasional sebuah perusahaan yang mengoperasikan mesin pemecah batu (crusher) dan Asphalt Mixing Plant (AMP). Aksi ini dilakukan di halaman kantor Balai Kota Kendari, Rabu (25/01/2023).

Mereka meminta Pemkot menghentikan sementara waktu operasi PT Agung Bumi Karsa, karena diduga melanggar sejumlah ketentuan, sehingga menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar. Salah satunya debu yang ditimbulkan perusahaan, baik aktivitas mobilisasi material maupun operasi mesin crusher dan AMP.

“Kami sudah melakukan kesepakatan tapi aktivitas mereka tidak terhenti, jalan terus,” ungkap perwakilan warga. Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, menemui warga untuk mendengar aspirasi yang mereka sampaikan. Ia meminta warga membuat aduan secara resmi, kemudian Pemkot akan melakukan evaluasi.

Namun Pj Wali Kota Kendari, juga meminta pertimbangan agar operasional PT Agung tidak dihentikan, tetapi dibatasi, jika dihentikan akan berdampak terhadap pekerjaan jalan PEN, yang menggunakan dana utang.

Menurutnya, jalan ini harus segera diselesaikan, karena Pemkot akan dirugikan jika jalan tidak bisa dimanfaatkan, sebab Pemkot akan tetap membayar utang itu. “Saya ingin segera bertemu dengan PT Agung, termasuk yang mengerjakan jalan PEN itu PT Lisindo, karena mereka juga tergantung di PT Agung,” katanya.

Dia meminta agar masyarakat segera membuat aduan ke PTSP. Kemudian, Pemkot akan bergerak cepat jika hasilnya mengharuskan penghentian operasi, maka Pemkot Kendari akan mengambil langkah itu, kemudian meminta PT Lisindo untuk mencari alternatif lainnya, yang sesuai spesifikasi material pembuatan jalan PEN. (HS)

Tinggalkan Balasan