
HALUANSULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan bersama atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, dihadiri langsung Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran dan diisi dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari dan pidato Walikota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dilakukan berdasarkan amanat pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyusun perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan KUA dan PPAS,” ucap Wali Kota.
Perubahan APBD 2025, lanjut Siska, dilatarbelakangi oleh penyesuaian kondisi keuangan daerah, target indikator makro pembangunan, serta visi misi kepala daerah. Selain itu juga mencakup perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan saran, kritik, serta ide konstruktif dalam proses pembahasan.

“Kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan wujud semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dijaga. Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi model dalam membangun Kota Kendari ke depan agar semakin maju,” ungkapnya.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, pemerintah bersama DPRD akan menyusun rencana kerja perubahan anggaran yang akan dijadikan materi utama dalam penyusunan Perda tersebut.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Kendari atas kerjasama yang konstruktif selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada Saudari Walikota Kendari serta hadirin sekalian atas perkenaannya memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna pada pagi ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.
Lebih lanjut, Laode Muhammad Inarto mengungkapkan harapannya terkait implementasi KUA-PPAS perubahan yang telah disahkan.
Ia pun berharap perubahan KUA-PPAS ini menjadi pedoman yang efektif bagi Pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari. (ADV)

Tidak ada komentar