Polda Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kapal Pesiar Pemprov Sultra

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Sep 2025 09:35 771 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengintensifkan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut Atlantis 43 senilai Rp9,8 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra pada tahun 2020. Setelah memeriksa sejumlah saksi, pengumuman penetapan tersangka akan segera dilakukan.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, mengungkapkan bahwa saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk kontraktor pelaksana, pejabat Pemprov Sultra, Bea Cukai, hingga seorang pria yang berdomisili di Jakarta. “Nama saksi tercantum dalam dokumen administrasi kapal saat proses masuk ke Indonesia,” jelas Niko dilansir dari kisahan.id.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra menunjukkan kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar. Kapal mewah buatan Italia tersebut dinyatakan total loss karena dibeli saat izin masuk sementara dari Singapura telah kedaluwarsa. Saat ini, kapal telah diamankan sebagai barang bukti. “Penetapan tersangka akan segera kami umumkan dalam waktu dekat,” tegas Niko.

Sebelumnya, Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Widjanarko memastikan akan ada penetapan tersangka soal kasus ini. Saat ini, Polda Sultra tengah bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. “Akan dirilis pekan depan,” ungkap Kapolda dihadapan massa AP2 Sultra dan Aliansi Suara Rakyat (ASR) yang menyambangi gedung DPRD Sultra, Selasa (2/9/2025).

Ia mengurai, kasus korupsi kapal pesiar Azimut sudah bukan barang baru baginya. Saat masih bertugas di Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK), kasus tersebut sudah jadi atensi lembaga anti rasuah itu. “Kami waktu di KPK, sudah tahu ada dua perkara besar di Sultra. Ini jadi perhatian di KPK. Waktu pertama masuk ke sini (Polda Sultra), sudah dituntut terkait korupsi kapal pesiar Azimut. Kalau kami tidak jalan, bisa saja akan diambil alih KPK, karena itu tugas saya waktu di KPK,” kata Kapolda Sultra.

Dia pun berjanji, tak main-main akan segera mengusut tuntas kasus mega korupsi di Sultra ini. Ia bahkan menjamin, segera mengungkap ke publik, tersangka dugaan korupsi kapal pesiar yang diduga melibatkan mantan gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam waktu dekat.

Terkait penetapan tersangka, ia membocorkan minimal dua nama akan ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut. “Ada 2 tersangka yang akan ditetapkan dalam kasus kapal pesiar Azimut,” ungkapnya. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x