
HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menggelar exit meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas penyelenggaraan penataan ruang tahun 2023–2025 serta pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah, yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Kendari, Rabu (18/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi jajaran OPD terkait, antara lain Plh. Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perumahan, Kepala DLHK, Kepala Dinas PM & PTSP, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan pendahuluan yang disampaikan BPK menjadi catatan penting bagi pemerintah kota.
Ia menekankan bahwa aspek tata ruang, termasuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta optimalisasi pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak, akan menjadi perhatian serius Pemkot Kendari.

“Tadi ada beberapa arahan dari BPK, khususnya terkait tata ruang dalam penyusunan RTRW yang sudah menjadi catatan bagi kami. Begitu juga dengan masalah retribusi sampah, retribusi parkir, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ucap Sudirman.
” InsyaAllah, ini semua akan menjadi bahan evaluasi demi kemajuan Kota Kendari. Exit meeting ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk terus berdiskusi dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” sambung mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini.

Sementara itu, Imran selaku Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan ini masih berada pada tahap awal dan bersifat global. Menurutnya, ada dua fokus utama yang menjadi perhatian, yakni tata ruang dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang pertama, kami dorong Pemkot Kendari agar segera menyelesaikan pembaruan rencana tata ruang yang saat ini masih berproses. Kedua, dari sisi pajak dan retribusi, memang sudah menjadi fokus pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD. (ADV)

Tidak ada komentar