Warga Kolaka Dikeroyok Karyawan PT PMS, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Okt 2025 08:38 1322 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka resmi menetapkan empat orang karyawan PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan. “Baru saya dapat update, sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Humas Polres Kolaka, Aiptu Dwi Arif saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Keempat terduga pelaku sebelumnya telah diperiksa penyidik terkait laporan polisi korban dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. “Saksi diperiksa, berita acara klarifikasi sebanyak 4 orang (terduga pelaku, red). Pekerjaan karyawan swasta (PT PMS, red),” kata dia.

Aiptu Dwi Arif menambahkan, untuk saat ini, pihaknya belum mendapat informasi terkait penahanan terduga pelaku pasca ditetapkan tersangka. “Belum terbit Surat Perintah Penahanan, nanti diupdate,” katanya, dilansir dari edisi indonesia.

Sebelumnya, seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Jaelani diduga dikeroyok oleh karyawan PT PMS. Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi pada 27 September kemarin, saat korban datang menemui karyawan PT PMS bernama Irso untuk berkomunikasi terkait masalah royalti lahan milik keluarga korban yang dilalui PT PMS untuk melakukan hauling. Sebab, belakang ini, royalti tersebut tidak pernah dibayarkan lagi

Kakak korban, Hasmidar saat dihubungi awak media ini, Selasa (30/9/2025), menjelaskan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi, bermula saat korban datang menemui karyawan atau admin perusahaan tambang nikel PT PMS bernama Irso. Kebetulan, antara korban dan Irso sedang berkomunikasi terkait masalah royalti lahan milik keluar korban yang dilalui PT PMS untuk melakukan hauling. Sebab, belakang ini, royalti tersebut tidak pernah dibayarkan lagi.

Irso lalu meminta korban untuk membuat surat dan sebagainya. Dihari kejadian, Irso yang dihubungi korban guna menanyakan tindaklanjut masalah pembayaran royalti, enggan membalas WhatsApp korban. Korban kemudian mendatangi Kantor PT PMS di Desa Pelambua, dengan kondisi kesal, dan marah karena tidak digubris oleh Irso.

“Mereka sementara komunikasi, tapi tiba-tiba yang diajak komunikasi (Irso) tidak mau angkat telepon, dan balas Wa (WhatsApp). Kesal dipermainkan, dia (korban) kesana (Kantor PT PMS),” katanya. “Pas kesana dia cari Irso, kebetulan ia lagi posisi marah bawa botol minuman lalu melempar, tapi tidak mengarahkan ke siapapun, cuman melempar ke dinding, dengan alasan kenapa tidak digubris,” sambung Hasmidar.

Singkat cerita, Irso keluar, dan menemui korban. Disitu ia menyampaikan bahwa, terkait dirinya tidak mengangkat telepon dan membalas WhatsApp korban, itu hak dia.

Akan tetapi, disisi lain, ada dua karyawan yang tiba-tiba mendatangi korban dengan melontarkan kalimat ancaman, serta memukul korban di bagian tulang pipi. “Sempat melawan pas di pukul pertama, cuman di tangkis. Dia liat banyak orang, langsung dia bilang jangan main borong satu lawan satu, sembari dia keluar dari halaman PT PMS,” bebernya.

Keluar dari halaman PT PMS, karyawan justru mengejar korban ke seberang jalan dan melakukan pengeroyokan, ada yang memukul menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong. Untungnya, ada salah satu warga yang melerai, sehingga aksi pengeroyokan tersebut terhenti.

“Akibat dari pengeroyokan itu adik saya masuk IGD, luka-luka, luka di kepala, mata biru kena hantaman, muntah-muntah, dan pusing. Dan saat ini kondisi adik saya seperti truma, dua malam ini sempat ngigau, tidak bisa tidur, kaget-kaget,” jelas dia.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sudah melaporkan karyawan PT PMS yang terlibat pengeroyokan ke Polsek Pomalaa. Keluarga korban berharap, agar kasus ini segera diusut, pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Diluar kesalahannya, tetapi kita tidak benarkan pengeroyokan yang dilakukan karyawan PT PMS. Adik saya kesana juga itu karena ada sebab akibat, dan adik saya ini bukan orang gila,” tandasnya. Hingga berita ini turunkan, awak media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak perusahaan terkait masalah pengeroyokan warga yang hendak menutut hak. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x