6 Jenis Penyakit Ini Bisa Gagalkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Nov 2025 16:19 603 Admin HS

HALUANSULTRA.ID- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan sejumlah penyakit dan kondisi kesehatan yang dapat membuat calon jemaah gagal berangkat haji pada musim 2026 mendatang. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

“Penetapan ini bertujuan memastikan ibadah haji dijalankan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain,” ujar Irfan Yusuf dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5November 2025.

Menurutnya, terdapat enam kelompok penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah haji, yakni: Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat.

Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas harian. Lansia dengan demensia dan kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga. Penyakit menular aktif termasuk tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah. Kanker stadium lanjut atau jemaah yang tengah menjalani kemoterapi. Penyakit kronis tidak terkontrol seperti penyakit jantung koroner, hipertensi, diabetes melitus, penyakit autoimun, epilepsi, stroke, dan gangguan mental berat.

“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat istitha’ah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” jelas Irfan. Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, agar hanya jemaah yang benar-benar sehat dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan ke Tanah Suci. (Herald)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x