Penerimaan Baru 62 Persen, Kemenkeu Akan Surati Penunggak Pajak

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Nov 2025 14:42 544 deden

HALUANSULTRA.ID- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terus menggenjot para Wajib Pajak (WP) diakhir tahun 2025 agar segera membayarkan kewajibannya. Kemenkeu memastikan terus memburu para penunggak agar realisasi penerimaan pajak bisa lebih maksimal.

Realisasi penerimaan pajak per September 2025 baru mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari outlook APBN 2025 sebesar Rp2.076,9 triliun. Kalau dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama tahun 2024, jumlah tersebut mengalami kontraksi 4,4 persen.

“Ada beberapa yang belum bayar pajak, kita akan approach, kita akan tagih supaya mereka bayar pajak tepat waktu,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers Lapor Pak Menkeu di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025). “Juga ada berapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu, itu kami akan kirim surat cinta juga ke mereka supaya bayar tepat waktu.

Jadi, segala effort diarahkan untuk yang belum bayar pajak,” lanjutnya. Ditegaskan Purbaya, ia terus melakukan berbagai upaya dalam penagihan pajak terhadap para WP sesuai dengan aturan yang berlaku. Dari penerimaan pajak yang optimal, dia memastikan defisit APBN akan berada pada target. Dilansir dari laman Herald.id

“Tentang pendapatan APBN seperti apa sampai akhir tahun, kami sudah hitung semuanya, kira-kira masih defisit. Yang paling penting, di bawah 3 persen terjaga dengan baik. Itu masih terbuka,” terangnya. Upaya Kemenkeu melakukan penagihan pajak kepada WP terus digencarkan, di antaranya terhadap 200 pengemplang pajak besar. Hingga Jumat, dari total tagihan sekitar Rp50—Rp60 triliun, Purbaya melaporkan telah mengantongi sebanyak Rp8 triliun dari ratusan pengemplang pajak besar tersebut. (HS)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x