Dispora Sultra Diminta Kelola Dana Pembinaan Cabor Tahun 2025, Sekdis : Bisa Saja

HALUANSULTRA.ID – Usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), agar anggaran pembinaan setiap cabang olahraga dikelolah oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditanggapi santai oleh Sekretaris Dispora Sultra, Bachri Bachtiar. Menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi, sebab ada daerah lain yang memberlakukan hal tersebut.

“Kami di Dispora selalu siap bekerja. Kalau memang diserahkan ke Dispora anggaran pembinaan ya itu harus dijalankan, kalau juga dana hibah semua ditransfer ke KONI pasti langsung diberikan semua. Lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke pak Kadis,” katanya di ruang kerjannya.

Sebelumnya, melalui rapat Banggar DPRD Provinsi bersama OPD, Banggar mengusulkan agar anggaran pembinaan untuk cabang olahraga tahun 2025 dikelolah oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi. Hal itu ditegaskan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Sultra, Suwandi Andi.

“Jadi bapak Kepala BPKAD dan Bapenda yang saya hormati. Untuk 2025 anggaran pembinaan Cabor dikelolah saja oleh Dispora. KONI beri saja dana rutin,” tegasnya.

Suasana saat rapat Banggar DPRD bersama OPD Pemprov Sultra.

Menurut Suwandi, dewan menginginkan hal ini setelah melihat prestasi Sulawesi Tenggara diajang PON XXI Aceh-Sumut 2024, kontingen Bumi Anoa terpuruk pada posisi 34, karena hanya mengantongi 1 medali emas dari Cabor Softball.

Padahal, Pemprov telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 35 milyar, sejak Porprov, Pra PON hingga PON 2024. Itu, lanjut Legislator PAN ini, bukan anggaran yang sedikit dalam mendongkrak prestasi. Tapi faktanya medali Sultra jauh dari harapan.

“PON Papua kita 5 emas ya. Sekarang cuma 1 emas. Dayung sebagai andalan utama pun nol emas. Jadi kami minta agar anggaran pembinaan Cabor biar Dispora saja yang kelolah,” jelas Suwandi.

Menurut Suwandi, terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kelolahragaan tentu menjadi dasar pembinaan dilakukan oleh pemerintah. “Artinya, dana pembinaan yang tadinya lewat KONI Provinsi bisa dialihkan saja ke Dispora,” tutup Suwandi. (Imn/HS)

Tinggalkan Balasan