Pemkot Kendari Ikuti Rekonsiliasi Iuran PPU PN dan PBPU Pemda Triwulan III 2025

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Nov 2025 16:32 433 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Daerah, Amir Hasan, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) Daerah dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda untuk Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Nanga-Nanga, Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (18/11/2025).

Sekda menegaskan bahwa rekonsiliasi iuran merupakan langkah strategis untuk memastikan ketepatan dan keselarasan data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi peserta PPU PN dan PBPU yang dikelola pemerintah daerah. Validitas data, kata dia, menjadi faktor penting agar layanan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal dan bebas dari kendala administratif.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Kendari terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta seluruh perangkat daerah terkait, guna meminimalkan perbedaan data, mengatasi potensi tunggakan, dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib.

“Rekonsiliasi seperti ini sangat penting agar tidak lagi terdapat ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Dengan data yang akurat, layanan kepada peserta JKN dapat berjalan lebih lancar,” jelasnya.

Amir Hasan berharap kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan kesesuaian data, tetapi juga memperkuat sinergi dan membangun mekanisme kerja bersama yang lebih efektif antara Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x