
HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, melalui Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, atas pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 30 hari kerja. Pemeriksaan ini terdiri dari tahap pendahuluan hingga pemeriksaan rinci terhadap berbagai aspek pengelolaan pendapatan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kota Kendari, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara yang telah melaksanakan pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari kerja. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sudirman, di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa, pemeriksaan tersebut bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi sarana pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan akuntabilitas dan transparansi. Sudirman menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius.
Pada kesempatan tersebut, ia menginstruksikan empat poin strategis, yakni menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai waktu yang ditetapkan. Melakukan perbaikan sistem, prosedur, dan pengawasan internal. Memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Lalu, mengedepankan transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. (Hms)

Tidak ada komentar