Kota Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Des 2025 10:28 630 Admin HS

HALUANSULTRA.ID – Pemerintah Kota Kendari dibawah kepemimpinan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, meraih anugerah keterbukaan informasi publik dengan predikat informatif.

Penghargaan ini baru pertama kali dan diterima Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, di salah satu hotel di Kendari, Senin (16/12/2025.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan inklusif. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Kendari dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, saat membacakan sambutan Gubernur Sultra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan seluruh badan publik. Ia menyampaikan, setiap informasi yang dikuasai pemerintah wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

“Keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” katanya.

Asrun Lio menambahkan, keterbukaan informasi memberikan banyak manfaat, mulai dari terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga mendorong inovasi dalam pelayanan informasi, termasuk pemanfaatan media digital dan penyediaan papan informasi di setiap kantor pelayanan publik. (Hms)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x