Dorong Peningkatan Pajak Kendaraan, Bapenda Sultra Gelar Rakor Bersama Tim Pembina Samsat

HALUANSULTRA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Tahun 2023 dengan tema “Bersinergi dalam Mewujudkan Pelayanan Samsat yang Presisi Guna Mewujudkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor,”.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plh Sekda Prov Sultra, La Ode Saifuddin dan dihadiri langsung Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, M.H, Kepala Biro Hukum Pemprov, Syafril M.Hum, Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto SIK, Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Lucy Andriani bersama tamu undangan lainnya, Kamis 5 Oktober 2023, di Hotel Zahra.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi antara Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja dan juga UPTB Samsat di daerah. Selain itu, Rakor juga dilaksanakan untuk lebih memperkuat kolaborasi antar instansi dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan. Diharapkan seluruh data mengenai kendaraan bermotor akan terintegrasi baik antar instansi terkait.

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, MH, Kepala Biro Hukum, Syafril, Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto SIK, Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Lucy Andriani, tampil sebagai pemateri.

“Pertemuan ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan. Disini pentingnya strategi pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik,” ujar Kepala Bapenda Sultra.

Kata dia, Bapenda membutuhkan persamaan data juga komitmen agar siapa pun pemilik kendaraan bisa melunasi pajak.
Saat ini upaya terus dilakukan mulai dari pendekatan pelayanan melalui Samsat keliling, identifikasi setiap persoalan juga menggagas strategi jitu.

Mujahidin membeberkan untuk realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 17 UPTB di Sultra tri Wulan I sampai III tahun 2023 mencapai Rp 209 Miliar. Sedangkan realisasi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 17 UPTB mencapai Rp 247 Miliar.

“Pasca saya menjabat per 28 Agustus 2023. Saya mulai mengidentifikasi masalah dan membuat beberapa program. Nah, ada UPTB seperti di Muna Barat dan Buton Tengah belum memiliki kantor. Ini harus mendapat solusi, agar bisa mendongkrak PAD kita,” katanya.

Kepala Badan juga memberi beberapa masukan untuk meningkatkan pendapatan masih ada beberapa upaya yang bisa dilakukan misalnya, membuat satu regulasi bersama soal plat diluar DT. Sebab mobil dari luar Sultra sudah datang mengambil BBM dan membuat polisi udara sementara pajak milik provinsi lain.

“Ini harus kita bicarakan bersama agar bisa diselesaikan. Kami juga sementara merintis kendaraan yang menyeberang dari Kendari Bajoe, Wawonii, Butur harus bebas pajak. Kalau tidak bayar pajak ya jangan menyeberang. Termasuk kami minta juga kepada Jasa Rahardja, kalau tidak lunas pajak kecelakaan jangan kasih asuransi,” tegasnya.

Sementara Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto SIK mengatakan, banyak cara yang bisa dilaksanakan dalam mendongkrak PAD. Pertemuan ini bukan lagi soal tanya jawab tapi bagaimana memberi masukan atau saran untuk kemajuan daerah. Bicara penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat sangat signifikan kontribusinya bagi pendapatan asli daerah.

“Berbagai langkah yang dibahas dalam kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan, dimana nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Lucy Andriani, sangat mensupport kegiatan yang berlangsung. Ia mengungkapkan jika bicara soal penerima santunan, Jasa Rahardja tidak memberi uang santunan jika kecelakaan terjadi pada kendaraan bodong, pengendara tak memiliki SIM, pengendara sepeda listrik. “Kalau menunggak pajak kami masih berikan santunan pak,” tutup Lucy. (Imn/HS)

Tinggalkan Balasan