
HALUANSULTRA.ID – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengukuhkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Kota Kendari hasil pemilihan serentak Tahun 2025. Pengukuhan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (7/1/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari Pengukuhan Ketua RT dan RW hasil Pemilihan Serentak Desember 2025, yang akan mengemban amanah selama lima tahun ke depan.
“Ketua RT dan Ketua RW adalah ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat. Bapak dan Ibu adalah perpanjangan tangan kami dalam memberikan pelayanan publik, menjaga ketertiban, serta memastikan kebutuhan warga dapat terpantau dan tertangani dengan baik,” ujar Wali Kota.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Kendari, jumlah Ketua RT yang dikukuhkan sebanyak 736 orang, sementara Ketua RW sebanyak 240 orang, yang tersebar di 43 kelurahan pada 11 kecamatan. Sebagian wilayah lainnya belum melaksanakan pemilihan karena masa jabatan masih berjalan atau kendala teknis.
Wali Kota menegaskan pentingnya peran aktif Ketua RT dan RW dalam mendata warganya, membantu pengurusan administrasi kependudukan, memantau kondisi sosial masyarakat, hingga menjaga kebersihan dan penataan lingkungan.
“Kalau ada warga yang sakit, tidak mampu, atau membutuhkan bantuan mendesak, segera laporkan ke lurah. Ketua RT dan RW harus peka dan peduli, karena lurah tidak mungkin memantau warga satu per satu setiap hari,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Kendari akan melakukan evaluasi kinerja Ketua RT dan RW secara berkala. Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian apabila ditemukan Ketua RT atau RW yang tidak menjalankan tugas dengan baik. (Hms)

Tidak ada komentar