Rp1,9 M Tabungan Ratusan Nasabah Bank Sultra Raib, Oknum Pegawai Diringkus Jaksa

HALUANSULTRA.ID, KENDARI – Oknum karyawan Bank Sultra berinisial AGK ditahan Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi (Sultra), Rabu (14/9/2022). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengungkapkan, usai menjalani pemeriksaan, AGK yang diduga terlibat penggelapan dana nasabah mencapai Rp 1,9 Miliar langsung dijebloskan ke sel. Kata Dody, penggelapan ini dilakukan sejak 20 Agustus 2021.

“Total nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana tersebut 105 orang, dengan jumlah kerugian Rp1,9 miliar. AGK mendebet dana dari 105 buku rekening milik nasabah aktif ke 20 buku rekening yang non aktif,” ucap Dody, Rabu (14/9/2022).

AGK diamankan tim Kejati.

Menurut Dody, pelaku sangat lihai melarikan diri. Nah, pelarian AGK kini berakhir dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini terjadi saat AGK masih berstatus sebagai pegawai atau karyawan Bank Sultra.

“Kalau tersangka di Bank Sultra sebagai petugas khusus membayarkan gaji melalui aplikasi dan sekaligus pemotongan gaji apabila tagihan Bank Sultra yang mau dibayar,” tutup Dody.

Reporter : Krismawan

Tinggalkan Balasan