
HALUANSULTRA.ID – Sesuai perintah Presdien saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, kini menerbitkan Surat Edaran tentang Penertiban Sampah Visual berupa papan reklame dan jaringan kabel, dalam rangka penataan estetika dan keindahan kota di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/4 tersebut, Gubernur menegaskan perlunya langkah konkret untuk menata ruang publik. Pertumbuhan baliho yang tidak teratur serta semrawutnya jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, dinilai telah menurunkan kualitas estetika kota, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengganggu keserasian tata kota.
Melalui edaran tersebut, seluruh pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah provinsi, serta penyedia layanan utilitas diminta melakukan penertiban dan penataan secara terpadu. Fokus utama meliputi evaluasi izin reklame, penertiban baliho ilegal atau kedaluwarsa, serta penataan jaringan kabel udara yang secara bertahap diarahkan untuk dipindahkan ke bawah tanah (ducting), khususnya di kawasan protokol.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti edaran gubernur tersebut dengan melakukan koordinasi lintas daerah.
“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Surat Edaran Gubernur terkait penertiban baliho dan kabel-kabel, kami dari Diskominfo Sultra sebagai salah satu instansi terkait pagi ini telah berkoordinasi dengan Diskominfo kabupaten/kota,” ujar Andi Syahrir, Rabu 4 Februari 2026.
Ia menambahkan, Diskominfo Sultra akan memperkuat langkah lanjutan melalui rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah daerah. “Kami hari ini akan melaksanakan rapat virtual bersama 17 kabupaten/kota untuk membahas dan mengambil langkah-langkah strategis selanjutnya agar penataan kabel dan media luar ruang dapat berjalan seragam dan terkoordinasi,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap, melalui pelaksanaan surat edaran ini, tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan indah, sekaligus mendukung keselamatan lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. (Hms)

Tidak ada komentar