Masuk Pelabuhan, Truk Kontainer Wajib Kantongi STID

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Feb 2026 22:29 951 Admin HS

HALUANSTRA.ID – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sultra bersama KSOP terus bekerja sama dalam meningkatkan tata kelola angkutan barang di Sulawesi Tenggara.

Terbaru, mereka melaksanakan uji laik jalan kendaraan khusus, melalui program Single Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Kendari New Port, Rabu 4 Februari 2026.

Dalam program ini, terdapat tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Kendaraan (PK) melibatkan BPTD, KSOP, Pelindo, Jasa Rahardja, Bapenda dan Kepolisian.

Kepala BPTD Sultra, Husni Mubarak, menegaskan, Single Truck Identification Data (STID) adalah sistem identifikasi tunggal berbasis elektronik untuk kendaraan truk yang beroperasi di pelabuhan dan dikelola terpusat oleh otoritas pelabuhan.

STID berfungsi sebagai kartu identitas terintegrasi untuk mempermudah layanan gate in/gate out, memantau kelaikan teknis, dan meningkatkan keamanan serta efisiensi arus logistik.

Kata dia, langkah strategis ini diambil untuk memperketat pengawasan, meningkatkan keamanan, dan mengoptimalkan efisiensi kendaraan khusus pengangkut kontainer di area pelabuhan.

Tim yang bertugas lanjut dia, harus memastikan setiap kendaraan yang masuk ke area pelabuhan memiliki kartu STID yang valid. “Data meliputi informasi perusahaan, nomor polisi kendaraan, dan jenis angkutan,” terang, Husni.

Kata dia, tujuan utama program ini untuk meningkatkan keamanan, termasuk mengidentifikasi seluruh kendaraan khusus peti kemas yang beroperasi di wilayah pelabuhan.

Menurut Husni, banyak hal positif dengan pemberlakuan STID. Misalnya dari sektor
keamanan terdapat jaminan hanya truk terdaftar yang bisa masuk, artinya mengurangi risiko kendaraan ilegal.

Kemudian, mendata secara terpusat seluruh kendaraan yang rutin melintas di wilayah Pelabuhan Kendari. “Nah pengaktifan STID ini juga, tentu membantu mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akibat over dimension dan over loading (ODOL),” jelas Husni Mubarak.

Dia berharap, Sulawesi Tenggara dapat menjadi percontohan tata kelola angkutan barang dan memenuhi semua regulasi.
“Semoga adanya STID, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi angkutan barang di Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

Dalam kegiatan uji kelaikan ini dihadiri sejumlah pemilik Perusahaan Angkutan Kota, BPTD, KSOP Kendari, Wadirlantas Polda, Bapenda Sultra, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Jasa Rahardja, Sat Lantas Polresta Kendari dan Pelindo.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman, mengatakan saat ini terdapat sekitar 170 truck kontainer di Pelindo wajin memperbarui Single Truck Identification Data (STID) yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di pelabuhan memenuhi standar keamanan dan keselamatan.

“Kita bersyukur, BPTD Kelas II sudah membawa Unit Laik Fungsi Kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, dan tadi ada dua unit kendaraan yang diperiksa,” kata Capt Raman.

Ia menambahkan, kendaraan yang tidak sesuai ketentuan alias kedaluwarsa tidak akan bisa masuk mengambil barang di Pelindo. “Kalau STID sudah expired (kedaluwarsa) tidak boleh masuk,” tutupnya. (Imn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA
    x